-->
  • About
  • Contact
  • Sitemap
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Cara Membuat Blog SEO

SD NEGERI 2 NGRANDU

Iklan

Search This Blog

Arsip Blog

Random Posts

Pengikut

Adsense Right Sidebar

  • Home
  • About
  • Kontak
  • Sitemap
  • Galeri
  • Dropdown Menu ▼
    • Sub Menu1
    • Sub Menu2
    • Sub Menu3
    • Sub Menu4
    • Sub Menu5
  • Blogging

Rabu, 16 Agustus 2017

Home » Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017 » Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017

Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017

  Unknown     Rabu, 16 Agustus 2017
Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017


Biaya Operasional Sekolah atau yang disingkat BOS adalah Program pemerintah yang pada dasarnya bertujuan untuk penyediaan dan pendaan biaya operasional bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar, yang mana tujuan utama dari BOS ( Biaya Operasional Sekolah ) meringankan beban operasional sekolah bagi siswa disekolah.

Untuk mengelola dana biaya BOS tidak dapat semena-semena, harus sesuai dengan aturan yang mana tertuang dalam JUKNIS  BOS yang dikeluarka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017, Adapaun Point-Point secara garis besar yang terdapat pada Juknis BOS tahun 2017 antara lain sebagai berikut :


Tugas dan tanggung jawab Tim BOS Sekolah meliputi:

  1. Mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan secara lengkap ke dalam sistem Dapodik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Memastikan data yang masuk dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah;
  3. Memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data peserta didik yang ada;
  4. Menyelenggarakan pembukuan secara lengkap;
  5. Memenuhi ketentuan transparansi pengelolaan dan penggunaan;
  6. Menyusun dan menyampaikan laporan secara lengkap;  

Untuk membantu bapak/ibu guru yang kebetulan merangkap sebagai tim yang biasa mengelola Dana Pemasukan dan Pengeluaran BOS ( Biaya Operasional Sekolah ), Silahkan dipelajari dulu Juknis BOS Terbaru Tahun 2017 yang dapat didownload pada tautan link yang ada dibawah ini :

Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017
By Unknown di Agustus 16, 2017
Label: Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017

Recent Posts

Memuat...

Popular Posts

About

SEO Starter is SEO and Mobile Friendy Blogger Template. Responsive Sesuai dengan Rekomendasi Google

Web Links

  • Blogger Platform
  • CMS WordPress
  • Facebook
  • Microblogging
  • Manchester United

Follow by Email

Subsribe to get post update from this blog in your email inbox.

Copyright © SD NEGERI 2 NGRANDU. All rights reserved. Template by Romeltea Media