-->
  • About
  • Contact
  • Sitemap
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Cara Membuat Blog SEO

SD NEGERI 2 NGRANDU

Iklan

Search This Blog

Arsip Blog

Random Posts

Pengikut

Adsense Right Sidebar

  • Home
  • About
  • Kontak
  • Sitemap
  • Galeri
  • Dropdown Menu ▼
    • Sub Menu1
    • Sub Menu2
    • Sub Menu3
    • Sub Menu4
    • Sub Menu5
  • Blogging

Sabtu, 19 Agustus 2017

Home » SK Dirjen Dikdasmen 330/D.D5/KEP/KR/2017 Tentang KI dan KD » SK Dirjen Dikdasmen 330/D.D5/KEP/KR/2017 Tentang KI dan KD

SK Dirjen Dikdasmen 330/D.D5/KEP/KR/2017 Tentang KI dan KD

  Guru Sayang     Sabtu, 19 Agustus 2017
SK Dirjen Dikdasmen 330/D.D5/KEP/KR/2017  Tentang KI dan KD

Berikut ini Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 330/D.D5/KEP/KR/2017 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian(C2), Dan Kompetensi Keahlian (C3). 


Dalam Keputusan tersebut disebutkan bahwa:
  • KESATU : Menetapkan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar Pendidikan Menengah Kejuruan sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.
  • KEDUA : Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/MAK.
  • KETIGA : Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud terdiri dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3).
  • KEEMPAT : Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Muatan Nasional (A) adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar dasar yang berlaku secara nasional.
  • KELIMA : Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Muatan Kewilayahan (B) adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang bisa dikembangkan sesuai dengan wilayahnya.
  • KEENAM : Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Dasar Bidang Keahlian (C1), adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ruang lingkup dan kedalaman materi serta beban belajarnya berlaku sama untuk seluruh kompetensi keahlian yang berada di dalam satu bidang keahlian

Surat KI Dan KD SMA MAK 2017

Surat KI Dan KD SMA MAK 2017

Demikian surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 330/D.D5/KEP/KR/2017 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar, semoga bermanfaat bagai bapak dan ibu.
By Guru Sayang di Agustus 19, 2017
Label: SK Dirjen Dikdasmen 330/D.D5/KEP/KR/2017 Tentang KI dan KD

Recent Posts

Memuat...

Popular Posts

  • Guru Non PNS Kemenag Akan Dapat Insentif Bulanan
  • Download RKT, RKJM dan EDS SD/MI Format Terbaru
  • Kisi-Kisi Ujian Praktek SD Tahun 2018
  • Kumpulan Model Media Pembelajaran Matematika SD SMP SMA Gratis Untuk Guru
  • Aplikasi Lembar Analisa Penilaian Harian Kurikulum 2013 SD Terbaru

About

SEO Starter is SEO and Mobile Friendy Blogger Template. Responsive Sesuai dengan Rekomendasi Google

Web Links

  • Blogger Platform
  • CMS WordPress
  • Facebook
  • Microblogging
  • Manchester United

Follow by Email

Subsribe to get post update from this blog in your email inbox.

Copyright © SD NEGERI 2 NGRANDU. All rights reserved. Template by Romeltea Media