Penjelasan Singkat Gerakan Literasi Sekolah (GLS) - Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik / siswa serta dalam rangka meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Membaca merupakan merupakan keterampilan berbahasa.dan faktor yang penting dalam proses pembelajaran, karena dengan membaca peserta didik dapat memperoleh informasi. Membaca merupakan salah satu kegiatan dalam berliterasi. Literasi tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah.
Pada tingkat sekolah menengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik Indonesia (selain matematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD—Organization for Economic Cooperation and Development) dalam Programme for International Student Assessment (PISA). Hasil penelitian yang dilakukan oleh PISA pada tahun 2012 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 65 negara yang turut bertasipasi dalam PISA dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 496). Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2015 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-62. Indonesia memperoleh skor 397 (skor rata-rata OECD 493). Pada penelitian tahun 2015 terdapat 70 negara yang turut berpartisipasi dalam PISA.
Selanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat
Statistik angka melek huruf untuk golongan penduduk berumur 15-19 tahun
pada tahun 2010 memiliki presentase sebesar 99.56%, tahun 2011 sebesar
98.61%, tahun 2012 sebesar 98.85%, tahun 2013 sebesar 99.42%, dan tahun
2014 99.67%. Capaian tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa Indonesia
memiliki tingkat melek huruf yang tinggi. Namun, tantangan yang dihadapi
saat ini adalah masih rendahnya minat baca. Jika dibandingkan oleh
hasil penelitian yang dilakukan OECD, Indonesia selalu menempati urutan
paling bawah. Pada penelitian tahun 2015, posisi Indonesia dibawah
Vietnam yang menempati urutan ke-8 dan Thailand yang menempati urutan
ke-54. Hal ini menjadi persoalan yang cukup serius bagi bangsa Indonesia
dalam hal membaca khususnya, karena membaca merupakan dasar untuk
memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan sikap peserta
didik.
Permasalahan ini menuntut pemerintah untuk menciptakan strategi
khusus untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan membaca peserta
didik. Implementasi strategi tersebut yaitu dengan menciptakan Gerakan
Literasi Sekolah yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Gerakan Literasi Sekolah ini mempunyai tujuan untuk
membiasakan dan memotivasi peserta didik untuk mau membaca dan menulis
guna menumbuhkan budi pekerti. Gerakan Literasi Sekolah memperkuat
gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015.
A. Pengertian Literasi dan Gerakan Literasi Sekolah
Kegiatan literasi selama ini identik dengan aktivitas membaca dan
menulis. Namun, Deklarasi Praha pada tahun 2003 menyebutkan bahwa
literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam
masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang
terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya (UNESCO, 2003). Deklarasi
UNESCO itu juga menyebutkan bahwa literasi informasi terkait pula
dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan,
mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan
dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan.
Kemampuankemampuan itu perlu dimiliki tiap individu sebagai syarat untuk
berpartisipasi dalam masyarakat informasi, dan itu bagian dari hak
dasar manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat.
Sedangkan pengertian Literasi Sekolah dalam konteks Gerakan Literasi
Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu
secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat,
menyimak, menulis, dan/atau berbicara.
Gerakan Literasi Sekolah merupakan merupakan suatu usaha atau
kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah
(peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas
sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi,
penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat
merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.), dan pemangku
kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Gerakan Literasi Sekolah adalah gerakan sosial dengan dukungan
kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya
berupa pembiasaan membaca peserta didik. Pembiasaan ini dilakukan dengan
kegiatan 15 menit membaca (guru membacakan buku dan warga sekolah
membaca dalam hati, yang disesuaikan dengan konteks atau target
sekolah). Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan
diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran (disertai tagihan
berdasarkan Kurikulum 2013). Variasi kegiatan dapat berupa perpaduan
pengembangan keterampilan reseptif maupun produktif.
B. Tujuan Gerakan Literasi Sekolah
Gerakan Literasi Sekolah mempunyai dua tujuan, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus
- Tujuan Umum
Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan
ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi
Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.
- Tujuan Khusus
- Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
- Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
- Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.
C. Komponen Literasi
Clay (2001) dan Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf)
menjabarkan bahwa komponen literasi informasi terdiri atas literasi
dini, literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi
teknologi, dan literasi visual. Dalam konteks Indonesia, literasi dini
diperlukan sebagai dasar pemerolehan berliterasi tahap selanjutnya.
Komponen literasi tersebut dijelaskan sebagai berikut:
- Literasi Dini (Early Literacy), yaitu kemampuan untuk
menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi melalui gambar dan
lisan yang dibentuk oleh pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan
sosialnya di rumah. Pengalaman peserta didik dalam berkomunikasi dengan
bahasa ibu menjadi fondasi perkembangan literasi dasar.
- Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi.
- Literasi Perpustakaan (Library Literacy), antara lain,
memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi,
memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System
sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan
perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga
memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang
menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi
masalah.
- Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk
mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak,
media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media
internet), dan memahami tujuan penggunaannya.
- Literasi Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software),
serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya,
kemampuan dalam memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan
mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan
komputer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup
menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola data, serta
mengoperasikan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya
informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman
yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.
- Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat
lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan
kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan
audiovisual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi visual
yang tidak terbendung, baik dalam bentuk cetak, auditori, maupun
digital (perpaduan ketiganya disebut teks multimodal), perlu dikelola
dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang
benarbenar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan.
D. Prinsip-prinsip Literasi Sekolah
Menurut Beers (2009), praktik-praktik yang baik dalam gerakan literasi sekolah menekankan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.Perkembangan literasi berjalan sesuai tahap perkembangan yang dapat diprediksi
Tahap perkembangan anak dalam belajar membaca dan menulis saling
beririsan antartahap perkembangan. Memahami tahap perkembangan literasi
peserta didik dapat membantu sekolah untuk memilih strategi pembiasaan
dan pembelajaran literasi yang tepat sesuai kebutuhan perkembangan
mereka.
2. Program literasi yang baik bersifat berimbang
Sekolah yang menerapkan program literasi berimbang menyadari bahwa
tiap peserta didik memiliki kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu,
strategi membaca dan jenis teks yang dibaca perlu divariasikan dan
disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Program literasi yang bermakna
dapat dilakukan dengan memanfaatkan bahan bacaan kaya ragam teks,
seperti karya sastra untuk anak dan remaja.
3. Program literasi terintegrasi dengan kurikulum
Pembiasaan dan pembelajaran literasi di sekolah adalah tanggung jawab
semua guru di semua mata pelajaran sebab pembelajaran mata pelajaran
apapun membutuhkan bahasa, terutama membaca dan menulis. Dengan
demikian, pengembangan profesional guru dalam hal literasi perlu
diberikan kepada guru semua mata pelajaran.
4. Kegiatan membaca dan menulis dilakukan kapanpun
Misalnya, ‘menulis surat kepada presiden’ atau ‘membaca untuk ibu’ merupakan contoh-contoh kegiatan literasi yang bermakna.
5. Kegiatan literasi mengembangkan budaya lisan
Kelas berbasis literasi yang kuat diharapkan memunculkan berbagai
kegiatan lisan berupa diskusi tentang buku selama pembelajaran di kelas.
Kegiatan diskusi ini juga perlu membuka kemungkinan untuk perbedaan
pendapat agar kemampuan berpikir kritis dapat diasah. Peserta didik
perlu belajar untuk menyampaikan perasaan dan pendapatnya, saling
mendengarkan, dan menghormati perbedaan pandangan.
6. Kegiatan literasi perlu mengembangkan kesadaran terhadap keberagaman
Warga sekolah perlu menghargai perbedaan melalui kegiatan literasi di
sekolah. Bahan bacaan untuk peserta didik perlu merefleksikan kekayaan
budaya Indonesia agar mereka dapat terpajan pada pengalaman
multikultural.
E. Strategi Membangun Budaya Literasi Sekolah
Agar sekolah mampu menjadi garis depan dalam pengembangan budaya literasi, Beers, dkk. (2009) dalam buku A Principal’s Guide to Literacy Instruction, menyampaikan beberapa strategi untuk menciptakan budaya literasi yang positif di sekolah[1].
- Mengkondisikan lingkungan fisik ramah literasi
- Mengupayakan lingkungan sosial dan afektif sebagai model komunikasi dan interaksi yang literat
- Mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademik yang literat
Untuk lebih jelasnya, perhatikan beberapa parameter yang dapat
digunakan sekolah untuk membangun budaya literasi sekolah yang baik.
Tabel 1. Parameter Untuk Membangun Budaya Literasi Sekolah
| a. Lingkungan Fisik |
| Karya peserta didik dipajang di sepanjang lingkungan
sekolah, termasuk koridor dan kantor (kepala sekolah, guru,
administrasi, bimbingan konseling). |
| Karya peserta didik dirotasi secara berkala untuk memberi kesempatan yang seimbang kepada semua peserta didik. |
| Buku dan materi bacaan lain tersedia di pojok-pojok baca di semua ruang kelas. |
| Buku dan materi bacaan lain tersedia juga untuk peserta didik dan orang tua/pengunjung di kantor dan ruangan selain ruang kelas. |
| Kantor kepala sekolah memajang karya peserta didik dan buku bacaan untuk anak. |
| Kepala sekolah bersedia berdialog bersama warga sekolah |
| b. Lingkungan Sosial dan Afektif |
| Penghargaan terhadap prestasi peserta didik (akademik
dan nonakademik) diberikan secara rutin (tiap minggu/bulan). Upacara
hari Senin merupakan salah satu kesempatan yang tepat untuk pemberian
penghargaan mingguan. |
| Kepala sekolah terlibat aktif dalam pengembangan literasi. |
| Merayakan hari-hari besar dan nasional dengan nuansa literasi, misalnya merayakan Hari Kartini dengan membaca surat-suratnya. |
| Terdapat budaya kolaborasi antara guru dan staf dengan mengakui kepakaran masing-masing. |
| Terdapat waktu yang memadai bagi staf untuk
berkolaborasi dalam menjalankan program literasi dan hal-hal yang
terkait dengan pelaksanaannya. |
| Staf sekolah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, terutama dalam menjalankan program literasi. |
| c. Lingkungan Akademik |
| Terdapat TLS (Tim Literasi Sekolah) yang bertugas
melakukan asesmen dan perencanaan. Bila diperlukan, ada pendampingan
dari pihak eksternal. |
| Disediakan waktu khusus dan cukup banyak untuk pembelajaran dan pembiasaan literasi: membaca dalam hati (sustained silent reading), membacakan buku dengan nyaring (reading aloud), membaca bersama, (shared reading), membaca terpandu (guided reading), diskusi buku, bedah buku, presentasi (show–and–tell presentation). |
| Waktu berkegiatan literasi di jaga agar tidak dikorbankan untuk kepentingan lain. |
| Disepakati waktu berkala untuk TLS membahas pelaksanaan gerakan literasi. |
| Buku fiksi dan nonfiksi tersedia dalam jumlah cukup
banyak di sekolah. Buku cerita fiksi sama pentingnya dengan buku
berbasis ilmu pengetahuan. |
| Ada beberapa buku wajib dibaca oleh warga sekolah. |
| Ada kesempatan pengembangan professional tentang
literasi yang diberikan untuk staf, melalui kerjasama dengan institusi
terkait (perguruan tinggi, dinas pendidikan, dinas perpustakaan, atau
berbagi pengalaman dengan sekolah lain) |
| Seluruh warga antusias menjalankan program literasi, engan tujuan membangun organisasi sekolah yang suka belajar. |
F. Tahap Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah
Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah memiliki tiga tahapan yaitu, pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran.
- Pembiasaan. Penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca (Permendikbud No. 23 Tahun 2015). Tujuan kegiatan literasi di tahap pembiasaan
- Meningkatkan rasa cinta baca di luar jam pelajaran;
- Meningkatkan kemampuan memahami bacaan;
- Meningkatkan rasa percaya diri sebagai pembaca yang baik; dan
- Menumbuhkembangkan penggunaan berbagai sumber bacaan.
Kegiatan membaca ini didukung oleh penumbuhan iklim literasi sekolah
yang baik. Dalam tahap pembiasaan, iklim literasi sekolah diarahkan pada
pengadaan dan pengembangan lingkungan fisik, seperti:
- buku-buku nonpelajaran (novel, kumpulan cerpen, buku ilmiah populer, majalah, komik, dsb.);
- sudut baca kelas untuk tempat koleksi bahan bacaan; dan
- poster-poster tentang motivasi pentingnya membaca.
Prinsip kegiatan literasi di tahap pembiasaan
Prinsip-prinsip kegiatan membaca di dalam tahap pembiasaan dipaparkan berikut ini.
- Guru menetapkan waktu 15 menit membaca setiap hari. Sekolah bisa
memilih menjadwalkan waktu membaca di awal, tengah, atau akhir
pelajaran, bergantung pada jadwal dan kondisi sekolah masing-masing.
Kegiatan membaca dalam waktu pendek, namun sering dan berkala lebih
efektif daripada satu waktu yang panjang namun jarang (misalnya 1 jam/
minggu pada hari tertentu).
- Buku yang dibaca/dibacakan adalah buku nonpelajaran.
- Peserta didik dapat diminta membawa bukunya sendiri dari rumah.
- Buku yang dibaca/dibacakan adalah pilihan peserta didik sesuai minat dan kesenangannya.
- Kegiatan membaca/membacakan buku di tahap ini tidak diikuti oleh tugastugas yang bersifat tagihan/penilaian.
- Kegiatan membaca/membacakan buku di tahap ini dapat diikuti oleh
diskusi informal tentang buku yang dibaca/dibacakan. Meskipun begitu,
tanggapan peserta didik bersifat opsional dan tidak dinilai.
- Kegiatan membaca/membacakan buku di tahap ini berlangsung dalam
suasana yang santai, tenang, dan menyenangkan. Suasana ini dapat
dibangun melalui pengaturan tempat duduk, pencahayaan yang cukup terang
dan nyaman untuk membaca, poster-poster tentang pentingnya membaca.
- Dalam kegiatan membaca dalam hati, guru sebagai pendidik juga ikut membaca buku selama 15 menit.
2. Pengembangan. Meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan.
Pada prinsipnya, kegiatan literasi pada tahap pengembangan sama
dengan kegiatan pada tahap pembiasaan. Yang membedakan adalah bahwa
kegiatan 15 menit membaca diikuti oleh kegiatan tindak lanjut pada tahap
pengembangan. Dalam tahap pengembangan, peserta didik didorong untuk
menunjukkan keterlibatan pikiran dan emosinya dengan proses membaca
melalui kegiatan produktif secara lisan maupun tulisan. Perlu dipahami
bahwa kegiatan produktif ini tidak dinilai secara akademik. Mengingat
kegiatan tindak lanjut memerlukan waktu tambahan di luar 15 menit
membaca, sekolah didorong untuk memasukkan waktu literasi dalam jadwal
pelajaran sebagai kegiatan membaca mandiri atau sebagai bagian dari
kegiatan kokurikuler. Bentuk, frekuensi, dan durasi pelaksanaan kegiatan
tindak lanjut disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
Tujuan Kegiatan Literasi di Tahap Pengembangan
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan di tahap pembiasaan, kegiatan 15
menit membaca di tahap pengembangan diperkuat oleh berbagai kegiatan
tindak lanjut yang bertujuan untuk:
- Mengasah kemampuan peserta didik dalam menanggapi buku pengayaan secara lisan dan tulisan;
- Membangun interaksi antarpeserta didik dan antara peserta didik dengan guru tentang buku yang dibaca;
- Mengasah kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, kreatif, dan inovatif; dan
- Mendorong peserta didik untuk selalu mencari keterkaitan antara buku yang dibaca dengan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.
Prinsip-prinsip Kegiatan Literasi di Tahap Pengembangan
Dalam melaksanakan kegiatan tindak lanjut, beberapa prinsip yang perlu dipertimbangkan dipaparkan sebagai berikut.
- Buku yang dibaca/dibacakan adalah buku selain buku teks pelajaran.
Buku yang dibaca/dibacakan adalah buku yang diminati oleh peserta didik.
Peserta didik diperkenankan untuk membaca buku yang dibawa dari rumah.
- Kegiatan membaca/membacakan buku di tahap ini dapat diikuti oleh
tugas-tugas presentasi singkat, menulis sederhana, presentasi sederhana,
kriya, atau seni peran untuk menanggapi bacaan, yang disesuaikan dengan
jenjang dan kemampuan peserta didik.
- Tugas-tugas presentasi, menulis, kriya, atau seni peran dapat
dinilai secara nonakademik dengan fokus pada sikap peserta didik selama
kegiatan. Tugas-tugas yang sama nantinya dapat dikembangkan menjadi
bagian dari penilaian akademik bila kelas/sekolah sudah siap
mengembangkan kegiatan literasi ke tahap pembelajaran.
- Kegiatan membaca/membacakan buku berlangsung dalam suasana yang
menyenangkan. Untuk memberikan motivasi kepada peserta didik, guru
sebaiknya memberikan masukan dan komentar sebagai bentuk apresiasi.
- Terbentuknya Tim Literasi Sekolah (TLS). Untuk menunjang
keterlaksanaan berbagai kegiatan tindak lanjut GLS di tahap pengembangan
ini, sekolah sebaiknya membentuk TLS, yang bertugas untuk merancang,
mengelola, dan mengevaluasi program literasi sekolah. Pembentukan TLS
dapat dilakukan oleh kepala sekolah. Adapun TLS beranggotakan guru
(sebaiknya guru bahasa atau guru yang tertarik dan berlibat dengan
masalah literasi) serta tenaga kependidikan atau pustakawan sekolah.
3. Pembelajaran. Meningkatkan kemampuan
literasi di semua mata pelajaran: menggunakan buku pengayaan dan
strategi membaca di semua mata pelajaran.
Tujuan Kegiatan Literasi di Tahap Pembelajaran
Kegiatan berliterasi pada tahap pembelajaran bertujuan:
- Mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan
pengalaman pribadi sehingga terbentuk pribadi pembelajar sepanjang
hayat;
- Mengembangkan kemampuan berpikir kritis; dan
- Mengolah dan mengelola kemampuan komunikasi secara kreatif (verbal,
tulisan, visual, digital) melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan
dan buku pelajaran.
Prinsip-prinsip Kegiatan Literasi di Tahap Pembelajaran
Kegiatan pada tahap ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan
Kurikulum 2013 yang mensyaratkan peserta didik membaca buku nonteks
pelajaran. Beberapa prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam tahap
pembelajaran ini, antara lain:
- buku yang dibaca berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran,
minat khusus, atau teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata
pelajaran tertentu; dan
- ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran).
Sebagai pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dasar maupun pendidikan menengah, berikut links download selengkapnya Buku Panduan Gerakan Literasi di Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB selengkapnya, silahkan klik pada links berikut ini :
1. Download Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SD
2. Download Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMP
3. Download Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMA
4. Download Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMK
5. Download Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SLB
Jika bapak ibu tidak bisa download kami menyajikan link alternatif dibawah ini :