Setelah
dilakukan analisa nilai, maka tindakan selanjutnya adalah guru
melaksanakan perbaikan dan pengayaan; perngayaan diperuntukkan bagi
peserta didik yang telah mencapai nilai minimal sama dengan Kriteria
Belajar Minimal (KBM), dan atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Pada
kegiatan Pengayaan yang dapat dilakukan adalah peserta didik
mempelajari materi berikutnya atau merangkum materi berikutnya,
sedangkan perbaikan biasa dilakukan guru adalah peserta didik
mengerjakan soal yang baru saja dikerjakan unuk penilaian tersebut.
Sebagai
alat kemudahan untuk melaksanakan analisa tersebut tellah kami bagikan
aplikasinya berikut ini yang dapat di cetak sebagai barang bukti kita
sebagai guru telah melaksanakan kegiatan Perrbaikan dan pengayaan kepada
peserta didik.