Perangkat Akreditasi PAUD, TK Tahun 2018
Tujuan Akreditasi
Berdasarkan
Keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, akreditasi
sekolah mempunyai tujuan, yaitu: (1) memperolah gambaran kinerja sekolah
sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu; (2)
menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan
pelayanan pendidikan. Tujuan akreditasi tersebut berarti bahwa hasil
penilaian akreditasi itu
 |
| Perangkat Akreditasi PAUD, TK Tahun 2018 |
Memberikan
gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan,
pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas,
efisiensi, produktivitas dan inovasinya. Memberikan jaminan kepada
publik bahwa sekolah tersebut telah diakreditasi dan menyediakan layanan
pendidikan yang memenuhi standar akreditasi nasional. Memberikan
layanan kepada publik bahwa siswa mendapatkan pelayanan yang baik dan
sesuai dengan persyaratan Standar Nasional.
Manfaat Akreditasi
Hasil
akreditasi suatu lembaga pendidikan mempunyai beberapa manfaat bagi
beberapa kelompok kepentingan, di antaranya adalah sebagai berikut:
Sekolah
- Acuan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan rencana pengembangan sekolah.
- Bahan masukan untuk pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah.
- Pendorong motivasi peningkatan kualitas sekolah secara gradual.
- Selain
sebagai sekolah yang berkualitas, sekolah yang terakreditasi ini juga
mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta
dalam hal moral, dana, tenaga dan profesionalisme.
Kepala sekolah
- Bahan
informasi untuk pemetaan indikator keberhasilan kinerja warga sekolah
termasuk kinerja kepala sekolah selama 1 periode (4 tahun).
- Bahan masukan untuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sekolah.
Guru
- Dorongan bagi guru untuk selalu meningkatkan diri dari bekerja keras untuk memberi layanan yang terbaik bagi siswanya.
Masyarakat (wali murid)
- Informasi yang akurat untuk menyatakan kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah.
- Bukti
bahwa mereka menerima pendidikan yang berkualitas tinggi, sehingga
siswa mempunyai kepercayaan terhadap dirinya bahwa ia mampu masuk dan
bersekolah di lembaga pendidikan yang terakreditasi nasional.
Dinas Pendidikan
- Acuan dalam rangka pembinaan dan pengembangan/peningkatan kualitas pendidikan di daerah masing-masing.
- Bahan
informasi penting untuk penyusunan anggaran pendidikan secara umum, dan
khususnya anggaran pendidikan yang terkait dengan rencana biaya
operasional Badan Akreditasi Sekolah di tingkat Dinas.
Pemerintah
- Bahan
masukan untuk pengembangan sistem akreditasi sekolah di masa mendatang
dan alat pengendalian kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang
bersifat nasional.
- Sumber
informasi tentang tingkat kualitas layanan pendidikan yang dapat
dipergunakan sebagai acuan untuk pembinaan, pengembangan, dan
peningkatan kinerja pendidikan secara makro.
- Bahan
informasi penting untuk penyusunan anggaran pendidikan secara umum di
tingkat nasional, dan khususnya program dan penganggaran pendidikan yang
terkait dengan peningkatan mutu pendidikan nasional.
C. Kesimpulan
Akreditasi
adalah sebuah kegiatan pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga
pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang
dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional (BASNAS)/ Badan
Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya
berbentuk pengakuan peringkat kelayakan. Akreditasi dilakukan karena ada
beberapa tujuan dan manfaat yang telah diuraikan di atas. Selain itu
juga mempunyai hasil yang berupa sertifikat peringkat terakreditasi yang
bisa diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu : A, B, dan C yang
masing-masing mempunyai nilai Amat Baik (86-100), Baik (71-85), dan
Cukup (56-70).
8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
I. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
II. STANDAR ISI
III. STANDAR PROSES
IV. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
V. STANDAR SARANA PRASARANA (SAR-PRAS)
VI. STANDAR PENGELOLAAN
VII. STANDAR PEMBIAYAAN
VIII. STANDAR PENILAIAN
Penjelasan 8 Standar Nasional Pendidikan
- Standar
Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
- StandarIsi
adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat Kompetensi
untuk mencapai Kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu.
- Standar
Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu
satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
- Standar
Pendidikdan Tenaga Kependidikan adalah kriteria mengenai pendidikan
prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam
jabatan.
- Standar
Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat
berola hraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel
kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber
belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran,
termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
- Standar
Pengelolaan adalah kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan,
kabupaten/ kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan
efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
- Standar
Pembiayaan adalah kriteria mengenai komponen dan besarnya biaya operasi
satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
- Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar Peserta Didik.
- Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil
belajar.
- Pelaksanaan
proses pembelajaran sebagaimana dimaksud harus memperhatikan jumlah
maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal per
pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran setiap peserta didik, dan
rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik.
- Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.
- Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran sertacara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan Pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
- Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema
tertentu yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar.
- Struktur
Kurikulum merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar,
muatan Pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar pada setiap
satuan pendidikan dan program pendidikan.
- Kompetensi
Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi
Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiap tingkat
kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar.
- Kompetensi
Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan Pembelajaran,
pengalaman belajar, atau mata pelajaran yang mengacu pada Kompetensi
Inti.
- Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan dan atau program pendidikan.
FORMULIR-FORMULIR AKREDITASI PAUD
NAMA FORMULIR
|
KEGUNAAN
|
FR-AK-1>
|
Surat Balasan Permohonan
|
FR-AK-01a >
|
Tanda Terima Dokumen Akreditasi
|
FR-AK-02>
|
Form. Kelengkapan Butir MAJOR
|
FR-AK-03>
|
FormMenerimaTugas Desk Assesment
|
FR-AK-04>
|
Form. Penilaian Akreditasi (Desk/Visitasi/Validasi)
|
FR-AK-04a >
|
Form. Temuan SKOR 1 dan 0
|
FR-AK-05>
|
Surat Tugas Visitasi
|
FR-AK-5a>
|
Surat MenerimaTugas Visitasi
|
FR-AK-05b >
|
Surat Perjanjian Memegang Rahasia
|
FR-AK-06a >
|
Daftar Hadir Pembukaan Visitasi
|
FR-AK-06b >
|
Daftar Hadir Penutupan Visitasi
|
FR-AK-06c >
|
Berta Acara Visitasi
|
FR-AK-07>
|
Surat TugasValidasi
|
Fr-AK-07a >
|
Surat MenerimaTugas Validasi
|
FR-AK-08 >
|
Rekapitulasi Hasil Akreditasi
|
FR-AK-09 >
|
Surat Pengantar Rekapitulasi Akreditasi ke BAN PAUD dan PNF
|
FR-AK-10 >
|
Surat Keputusan Pleno BAN PAUD dan PNF ttg Hasil Akreditasi
|
FR-AK-11>
|
Form. KonfirmasiI dentitas Asesi
|
FR-AK-12 >
|
TandaTerima Sertifikat
|
Selengkapnya dapat didownload berikut ini.
1. Kisi-Kisi Instrumen Akreditasi PAUD.pdf
2. Instrumen Akreditasi PAUD.pdf
3. Rubrik Penilaian Akreditasi PAUD.pdf
4. Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD & PNF.pdf.pdf
5. Panduan Sispena PAUD dan PNF Lembaga.pdf
6. Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018. Ttg DAK Non Fisik PAUD.pdf
7. Sosialisasi dan lokakarya Akreditasi PAUD.ppt
Semoga
materi yang kami bagikan kali ini sangat membantu guru-guru PAUD, TK
dalam melengkapi berbagai keperluan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
Akreditasi Sekolah tahun 2018 dan akhirnya perolehan nilai yang terbaik
untuk mengantar sekolah menuju kualitas semakin baik pula.